Dinkes berikan penyuluhan SPP-IRT untuk sejumlah industri rumah tangga

Upload by Dinkesta/11-12-2024

Pada Senin (09/12/2024), Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung (Dinkesta) mengadakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) di Ruang Pertemuan Lantai 2. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Bimtek PKP di tahun 2024 dan diikuti oleh 51 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP). Sesuai PerBPOM Nomor 4 Tahun 2024, penyuluhan ini merupakan kewajiban bagi pemegang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai bentuk pemenuhan komitmen dalam memproduksi pangan yang aman.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ibu Fira Permata Sari, SKM, yang menekankan pentingnya peran Dinkesta dalam membina dan mengawasi pelaku usaha IRTP. Penyuluhan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai aspek keamanan pangan, mulai dari mutu dan regulasi, teknologi pengolahan, hingga kewajiban mencantumkan label yang informatif. Selain itu, pemahaman tentang penggunaan bahan tambahan yang aman dan pentingnya sertifikasi halal juga menjadi bagian integral dari pembekalan ini.

Melalui kegiatan ini, Dinkesta berkomitmen mengawal proses produksi pangan yang aman, sehat, dan sesuai standar. Pengurusan izin SPP-IRT sepenuhnya gratis dan dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulungagung atau situs OSS (oss.go.id). Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) demi memastikan pangan yang dikonsumsi aman untuk kesehatan.