Selama 2 hari, 09–10 Desember 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat di Cinnamon Hall, Votel Hotel. Acara ini diikuti oleh 140 peserta yang terdiri dari penanggung jawab apotek dan toko obat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pengelolaan sediaan farmasi di sarana pelayanan kefarmasian demi memastikan obat yang beredar aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat.
Dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ibu Fira Permata Sari, SKM, kegiatan dua hari ini menjadi ajang penyampaian hasil pengawasan apotek dan toko obat yang dilakukan sepanjang Mei–Desember 2024 di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, peserta mendapatkan pembekalan terkait standar, persyaratan, dan regulasi pengelolaan obat yang harus dipenuhi sebelum diterbitkannya Sertifikat Standar Apotek (SSA) atau Sertifikat Standar Toko Obat (SSTO).
Proses pengurusan izin operasional apotek dan toko obat ini tidak dipungut biaya (GRATIS) dan dilakukan melalui OSS (oss.go.id). Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Dinas Kesehatan di 0822-4531-0006 atau DPM-PTSP di 0852-3582-2686.
Selalu cek keamanan obat dengan prinsip CEK KLIK!
Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa.