Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Shaba Husada Bhakti Dinas Kesehatan.
Bimtek PKP kali ini diikuti oleh 31 pelaku usaha IRTP di Tulungagung yang telah memperoleh Surat Persetujuan Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS)/SPP-IRT.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Ibu Fira Permata Sari, SKM, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimtek PKP sebagai tahapan krusial bagi pelaku usaha dalam memenuhi komitmen setelah penerbitan SPP-IRT. “Penyuluhan Keamanan Pangan merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi IRTP guna memastikan proses produksi pangan berlangsung dengan aman dan baik,” jelas Ibu Fira.
Beliau menambahkan bahwa produksi pangan yang aman dan layak merupakan kewajiban setiap produsen pangan, termasuk Industri Rumah Tangga Pangan. Sesi Bimtek ini mencakup *pre-test* di hari pertama dan *post-test* di hari kedua untuk mengukur pemahaman peserta.
Diharapkan, melalui kegiatan Bimtek PKP ini, para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Tulungagung mampu menghasilkan pangan yang aman dan bermutu tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesadaran serta motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan bertanggung jawab terhadap kesehatan konsumen.