PENERBITAN PERIZINAN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
DASAR HUKUM
1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
2. UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
3. PMK No. 46 tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
4. UU No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
5. UU No. 38 Tahun 2018 tentang Keperawatan
6. UU No. 4. Tahun 2019 tentang Kebidanan.
7. Permenkes No. 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.
8. PMK No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
9. PMK No. 28 tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
10. PMK No.20 tahun 2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut.
11. PMKNo.31 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin, Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian
12. PMK No. 26 tahun 2013 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Gizi
13. PMK No. 81 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Radiografer
14. PMK No. 80 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Fisioterapis
15. PMK No. 19 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometris
16. PMK No. 42 tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
17. PMK No. 45 tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Elektromedis
18. PMK No. 23 Tahu 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Okupasi Terapis
19. PMK No. 24 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Terapis Wicara
20. PMK No. 22 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ortotis Prostetis
21. PMK No. 55 Tahun 2013 tentangPenyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis.
22. PMK No. 39 Tahun 2017 tentang tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.
23. Perbup Nomor: 47 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
PERSYARATAN
1. Mengisi formulir permohonan izin;
2. Melampirkan Surat Tanda Register (STR);
3. Melampirkan surat pernyataan memilik tempat praktik atau pernyataan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan.
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP;
5. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar
PROSEDUR DAN BAGAN ALUR PROSES PELAYANAN
1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas
2. Petugas meneliti kelengkapan persyaratan permohonan dan mengembalikan apabila persyaratan belum lengkap
3. Apabila persyaratan telah lengkap, petugas mencatat dalam buku register dan memberikan tanda terima berkas kepada pemohon
4. Petugas meneliti kembali keabsahan dokumen permohonan
5. Petugas mencetak surat izin praktek/kerja
6. Penandatanganan oleh pejabat yang berwenang
7. Pencatatan dan pemberian nomor serta tanggal surat izin
8. Meyerahkan surat izin kepada pemohon
b. Bagan alur proses
WAKTU PELAYANAN
• Jam Pelayanan
Senin s/d Kamis : 08.00 - 14.00 WIB
Jumat : 08.00 - 12.00 WIB
• Waktu Penyelesaian Pelayanan
Maksimal penyelesaian 4 (empat) hari kerja efektif, dihitung mulai berkas permohonan lengkap
PEMBIAYAAN
Pelayanan ini tidak dikenakan biaya atau gratis.
PRODUK LAYANAN
Surat Izin Praktik
KOMPETENSI PETUGAS PELAYANAN
1. Menguasai komputer
2. Menguasai peraturan perundangan tentang tenaga Kesehatan
3. Berpengalaman dalam pelayanan perizinan.
SARANA DAN PRASARANA
1. Buku /Register
2. Lemari arsip
3. Map, odner
4. Komputer, printer
5. Kertas
MEKANISME PENGADUAN
1. Alur Pengaduan Lihat disini
2. Melalui web Dinkes https://dinkes.tulungagung.go.id/ atau klik disini
3. Kantor Dinkes Tulungagung
Jalan Pahlawan No.1 Kedungwaru, WA / Call Center 081233531119 Kode Pos 66224
Kec. Kedungwaru, Kab Tulungagung
FORMULIR
- Surat Izin Praktik Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesial dan Dokter Spesialis Gigi KLIK DISINI;
- Apoteker : Surat Izin Praktik KLIK DISINI
- Bidan : Surat Izin Praktik KLIK DISINI
- Perawat : Surat Izin Praktik KLIK DISINI
- Perawat Gigi : Surat Izin Praktik KLIK DISINI
- Tenaga Gizi : Surat Izin Praktik KLIK DISINI;
- Surat Izin Praktik Terapis Wicara KLIK DISINI;
- Surat Izin Praktik Okupasi Terapis KLIK DISINI;
- Surat Izin Praktik ATLM (Labkes) KLIK DISINI;
- Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (Asisten Apoteker) KLIK DISINI;
- Surat Izin Kerja Radiografer KLIK DISINI;
- Surat Izin Kerja Refraksionis Optisien KLIK DISINI;
- Surat Izin Kerja Perekam Medis KLIK DISINI;
- Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian KLIK DISINI;
- Surat Izin Praktik Fisioterapis KLIK DISINI;
- Surat Izin Kerja Ortetis Protetis KLIK DISINI;
- Surat Izin Praktik Psikologi Klinik KLIK DISINI;
- Surat Izin Praktik Kardiovaskuler KLIK DISINI;
PENGAJUAN IZIN ONLINE
Untuk melakukan pengajuan Izin Tenaga Kesehatan secara Online KLIK DISINI