PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK HIGIENE SANITASI JASA BOGA
DASAR HUKUM
Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/Tahun 2011 Tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga
PERSYARATAN
a. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
b. Pas foto ukuran 3X4 dan 4X6 (2 lembar)
c. Fotocopi sertifikat pelatihan/kursus hygiene sanitasi bagi pemilik/pengusaha
d. Denah bangunan Dapur
e. Surat penunjukan tenaga sanitarian atau tenaga yang memiliki pengetahuan hygiene sanitasi sebagai penanggung jawab jasaboga
f. Fotocopy ijazah tenaga sanitarian atau sertifikat pelatihan/kursus hygiene sanitasi ;
g. Fotocopy sertifikat kursus hygiene sanitasi bagi penjamah makanan minimal 1 orang
PROSEDUR DAN BAGAN ALUR PROSES PELAYANAN
a. Pemohon mengisi Formulir dan melampirkan berkas secara lengkap
b. Tim Dinas Kesehatan melakukan kunjungan
c. Tim Melakukan penilaian :
1) Kebersihan Lingkungan
2) Mengambil sampel air untuk uji laboratorium
3) Mengambil sampel makanan untuk uji laboratorium
4) Pemeriksaan kesehatan karyawan
d. Tim menyimpulkan hasil penilaian dan saran perbaikan
e. Jika hasil memenuhi syarat (MS) dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat.
f. Jika tidak memenuhi syarat (TMS) proses diulang mulai butir c
b. Bagan alur proses