Home Berita Dinkesta-gelar-Bimtek-Penyuluhan-Keamanan-Pangan

Dinkesta gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan
Rabu, 30 April 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung (Dinkesta) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 29-30 April 2025. Kegiatan yang bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Dinkesta ini diikuti oleh 62 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Tulungagung yang telah memperoleh Surat Persetujuan Pendaftaran Izin Usaha Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) melalui aplikasi OSS/SPP-IRT.


Acara dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Ibu Fira Permata Sari, SKM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Bimtek PKP merupakan salah satu poin penting dalam pemenuhan komitmen yang wajib diikuti oleh pelaku usaha yang mengajukan SPP-IRT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Ibu Fira Permata Sari juga menekankan bahwa produksi pangan yang aman dan layak adalah kewajiban mutlak bagi setiap produsen pangan, termasuk IRTP. Penyuluhan Keamanan Pangan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan agar IRTP dapat memastikan seluruh proses produksi pangan berlangsung dengan aman dan baik.

Melalui Bimtek PKP yang dilaksanakan selama dua hari ini, diharapkan para pelaku usaha IRTP dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keamanan mutu serta regulasi pangan yang berlaku dalam setiap tahapan produksi pangan mereka. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dalam mendukung perkembangan usaha IRTP yang bertanggung jawab dan menghasilkan produk pangan yang aman bagi masyarakat.