Home Berita Peluang-usaha-bagi-produk-ALKES-dan-PKRT

Peluang usaha bagi produk ALKES dan PKRT
Rabu, 24 Juni 2026

Dinkesta-Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengawasan Produksi Alat Kesehatan serta PKRT pada Selasa, 23 Juni 2026. Bertempat di Gedung Sabha Husada Bhakti Dinkes Tulungagung, kegiatan yang dibuka oleh Kabid SDK, Ibu Fira Permata Sari, SKM, ini berkolaborasi dengan Dinas Koperasi & UM serta DPMPTSP.


Langkah ini diambil guna memastikan seluruh produk alkes dan PKRT rumah tangga yang diproduksi memenuhi standar regulasi UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan, serta mendorong peluang wirausaha baru bagi perwakilan BUMDES dan UMKM dari Kecamatan Gondang, Boyolangu, dan Campurdarat.

Melalui pembekalan materi terkait izin edar dan cara distribusi yang baik, Bimbingan teknis ini bertujuan agar masyarakat—khususnya para calon produsen lokal—dapat meningkatkan keamanan serta kualitas produk alat kesehatan yang beredar luas di masyarakat.