Home Berita Pembinaan-dan-Pengawasan-Dokter-Internsip

Pembinaan dan Pengawasan Dokter Internsip
Kamis, 3 September 2026
Dinkesta-Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada keselamatan pasien, diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melaksanakan Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Dokter Internsip (03/09/2026) di Gedung Sabha Husada Bakti (SHB) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, sebagai bagian dari upaya Binwas Tenaga Kesehatan/SDMK.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk:

- Meningkatkan pemahaman dokter internsip dan dokter pendamping terhadap kewajiban dan tanggung jawab profesi

- Memastikan pemenuhan administrasi, registrasi dan perizinan
- Memastikan pelayanan sesuai kompetensi, kewenangan, standar profesi dan standar pelayanan
- Memperkuat penerapan etika, disiplin dan profesionalisme
- Meningkatkan pemahaman dan penerapan keselamatan pasien
- Mengidentifikasi permasalahan serta melakukan pembinaan terhadap hasil Binwas
- Menyusun rencana tindak lanjut untuk peningkatan mutu pelayanan
Kegiatan diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari dokter pendamping, dokter internsip, dan penyelenggara.
Melalui koordinasi, sosialisasi, diskusi dan tanya jawab, bersama kita wujudkan pelaksanaan internsip yang profesional, berintegritas, sesuai standar, dan mengutamakan keselamatan pasien